Tips Menghitung Bunga Kredit dengan Angsuran
Perhitungan Bunga Kredit dengan
Angsuran
Mengapa Perhitungan Bunga Kredit Perlu
Diketahui?
Perhitungan bunga kredit yang digunakan
bank akan menentukan besar kecilnya angsuran pokok dan bunga yang
harus dibayar Debitur atas kredit yang diterima dari bank. Pemahaman
mengenai berbagai perhitungan bunga akan membantu Debitur dalam
membuat keputusan untuk mengambil kredit yang paling menguntungkan
sesuai dengan kemampuan keuangannya.
Bagaimana Menghitung Bunga?
Beberapa cara yang digunakan oleh bank
dalam menghitung bunga antara lain:
Flat Rate
Perhitungan bunga didasarkan pada
plafond kredit dan besarnya bunga yang dibebankan dialokasikan secara
proporsional sesuai dengan jangka waktu kredit. Dengan cara ini,
jumlah pembayaran pokok dan bunga kredit setiap bulan sama besarnya.
Contoh:
Bank A memberikan kredit sebesar
Rp6.000.000,- selama 6 bulan kepada debitur C dengan tingkat bunga
12% per tahun flat rate.
Tabel Angsuran Debitur C – Flat Rate
-
Bln
Saldo
Angsuran Pokok
Angsuran Bunga
Jumlah Angsuran
1
6.000.000
1.000.000
60.000
1.060.000
2
5.000.000
1.000.000
60.000
1.060.000
3
4.000.000
1.000.000
60.000
1.060.000
4
3.000.000
1.000.000
60.000
1.060.000
5
2.000.000
1.000.000
60.000
1.060.000
6
1.000.000
1.000.000
60.000
1.060.000
Jumlah
6.000.000
360.000
6.360.000
Efektif (Sliding Rate)
Perhitungan bunga dilakukan setiap
akhir periode pembayaran angsuran. Pada perhitungan ini, bunga kredit
dihitung dari saldo akhir setiap bulannya (baki debet) sehingga bunga
yang dibayar debitur setiap bulannya semakin menurun. Dengan
demikian, jumlah angsuran yang dibayar debitur setiap bulannya akan
semakin mengecil.
Contoh:
Bank A memberikan kredit sebesar
Rp6.000.000,- selama 6 bulan kepada debitur C dengan tingkat bunga
12% per tahun sliding rate.
Tabel Angsuran Debitur C – Sliding
Rate
-
Bln
Saldo
Angsuran Pokok
Angsuran Bunga
Jumlah Angsuran
1
6.000.000
1.000.000
60.000
1.060.000
2
5.000.000
1.000.000
50.000
1.050.000
3
4.000.000
1.000.000
40.000
1.040.000
4
3.000.000
1.000.000
30.000
1.030.000
5
2.000.000
1.000.000
20.000
1.020.000
6
1.000.000
1.000.000
10.000
1.010.000
Jumlah
6.000.000
210.000
6.210.000
Anuitas
Jumlah angsuran bulanan yang dibayar
debitur tidak berubah selama jangka waktu kredit. Namun demikian
komposisi besarnya angsuran pokok maupun angsuran bunga setiap
bulannya akan berubah dimana angsuran bunga akan semakin mengecil
sedangkan angsuran pokok akan semakin membesar.
Contoh:
Bank A memberikan kredit sebesar
Rp6.000.000,- selama 6 bulan kepada debitur C dengan tingkat bunga
12% per tahun anuitas.
Jumlah angsuran yang harus dibayar
debitur C setiap bulannya adalah:
Tabel Angsuran Debitur C - Anuitas
-
Bln
Saldo
Angsuran Pokok
Angsuran Bunga
Jumlah Angsuran
1
6.000.000
975.290
60.000
1.035.290
2
5.024.710
985.043
50.247
1.035.290
3
4.039.667
994.893
40.397
1.035.290
4
3.044.774
1.004.842
30.448
1.035.290
5
2.039.932
1.014.891
20.399
1.035.290
6
1.025.041
1.025.040
10.250
1.035.290
Jumlah
6.000.000
211.740
6.211.740
Dari ketiga contoh perhitungan bunga
diatas, terlihat bahwa besarnya bunga kredit yang harus dibayar
debitur akan berbeda-beda walaupun suku bunga yang digunakan sama
(12%). Dengan demikian, penggunaan perhitungan bunga akan
mempengaruhi besar kecilnya angsuran bunga yang harus dibayar debitur
atas kredit yang diberikan bank.
Apakah Suku Bunga Kredit dapat berubah
?
Suku bunga kredit dapat berubah setiap
saat selama jangka waktu kredit apabila bank menetapkan suku bunga
mengambang (floating). Namun demikian, bank dapat menetapkan suku
bunga yang bersifat tetap (fixed) selama jangka waktu kredit atau
pada jangka waktu tertentu (jangka waktu yang diperjanjikan).
Suku Bunga Tetap (Fixed)
Pada suku bunga yang bersifat tetap,
besarnya bunga yang harus dibayar Debitur selama jangka waktu yang
diperjanjikan tidak akan berubah. Dengan demikian apabila pada saat
perjanjian kredit telah ditetapkan suku bunga sebesar 12%, maka
selama jangka waktu yang diperjanjikan suku bunga yang berlaku tetap
12%.
Suku Bunga Mengambang (Floating Rate)
Pada suku bunga yang bersifat
mengambang, besarnya bunga yang harus dibayar Debitur dapat berubah
sesuai dengan tingkat suku bunga yang
ditetapkan oleh bank. Dengan demikian
apabila suku bunga yang disepakati pada awal perjanjian adalah
sebesar 12%, maka selama jangka waktu kredit suku bunga dapat turun
menjadi 10% atau bahkan naik menjadi 15%.
Keuntungan dan Kerugian
Baik penetapan suku bunga secara tetap
maupun secara mengambang dapat membawa keuntungan maupun kerugian
bagi Debitur.
Keuntungan
- Suku bunga tetap:
- Kepastian besarnya bunga yang dibayar
- Tidak ada perubahan suku bunga walaupun suku bunga pasar mengalami kenaikan
- Suku bunga mengambang:
- Pada saat terjadi penurunan suku bunga pasar maka tingkat suku bunga kredit ikut turun
Keuntungan suku bunga tetap bagi
Debitur adalah adanya kepastian besarnya suku bunga yang harus
dibayar setiap periodenya. Selain itu, apabila suku bunga pasar
mengalami kenaikan maka debitur diuntungkan karena adanya selisih
suku bunga tersebut. Sementara itu keuntungan suku bunga floating
bagi Debitur dapat terjadi apabila suku bunga pasar mengalami
penurunan sehingga besarnya bunga yang harus dibayar Debitur pada
periode tersebut pun menjadi lebih rendah daripada periode
sebelumnya.
Kerugian
- Suku bunga tetap:
- Apabila suku bunga pasar berada dibawah suku bunga tetap maka suku bunga kredit menjadi lebih mahal
- Suku bunga mengambang:
- Apabila suku bunga pasar mengalami kenaikan maka suku bunga kredit akan ikut naik
Apa yang harus Diperhatikan
Debitur?
Untuk menghindari kesalahpahaman
dikemudian hari dalam pemenuhan kewajiban pembayaran pokok dan bunga
kredit dari bank, sebaiknya Debitur
- Mencari informasi dan meminta penjelasan terlebih dahulu mengenai hal- hal berikut dari bank sebelum menandatangani perjanjian kredit:
- Cara perhitungan bunga (Flat, sliding, atau anuitas)
- Penetapan bunga (Fixed atau floating)
- Tabel angsuran yang harus dipenuhi Debitur
- Biaya-biaya yang timbul (provisi, komisi, notaris, penalti, asuransi, dsb)
- Membaca dan memahami isi Perjanjian Kredit.LEAFLET PERHITUNGAN BUNGA KREDIT DENGAN ANGSURANMENGAPA PERHITUNGAN BUNGA KREDIT PERLU DIKETAHUI?Perhitungan bunga kredit yang digunakan bank akan menentukan besar kecilnya angsuran pokok dan bunga yang harus dibayar Debitur atas kredit yang diterima dari bank. Pemahaman mengenai berbagai perhitungan bunga akan membantu Debitur dalam membuat keputusan untuk mengambil kredit yang paling menguntungkan sesuai dengan kemampuan keuangannya.BAGAIMANA MENGHITUNG BUNGA ?Beberapa cara yang digunakan oleh bank dalam menghitung bunga antara lain:
2
5.000.000
1.000.000
50.000
1.050.000
3
4.000.000
1.000.000
40.000
1.040.000
4
3.000.000
1.000.000
30.000
1.030.000
5
2.000.000
1.000.000
20.000
1.020.000
6
1.000.000
1.000.000
10.000
1.010.000
Jumlah
6.000.000
210.000
6.210.000
AnuitasJumlah angsuran bulanan yang dibayar debitur tidak berubah selama jangka waktu kredit. Namun demikian komposisi besarnya angsuran pokok maupun angsuran bunga setiap bulannya akan berubah dimana angsuran bunga akan semakin mengecil sedangkan angsuran pokok akan semakin membesar.Contoh:Bank A memberikan kredit sebesar Rp6.000.000,- selama 6 bulan kepada debitur C dengan tingkat bunga 12% per tahun anuitas.Flat RatePerhitungan bunga didasarkan pada plafond kredit dan besarnya bunga yang dibebankan dialokasikan secara proporsional sesuai dengan jangka waktu kredit. Dengan cara ini, jumlah pembayaran pokok dan bunga kredit setiap bulan sama besarnya.Contoh:Bank A memberikan kredit sebesar Rp6.000.000,- selama 6 bulan kepada debitur C dengan tingkat bunga 12% per tahun flat rate.Total Bunga = Pl i nBunga per bln = Pl i12Pl = Plafond kreditPl = plafond krediti = suku bunga per tahunm = jumlah periode pembayaranTabel Angsuran Debitur C – Anuitassuku bunga yang disepakati pada awal perjanjian adalah sebesar 12%, maka selama jangka waktu kredit suku bunga dapat turun menjadi 10% atau bahkan naik menjadi 15%.Keuntungan dan KerugianBaik penetapan suku bunga secara tetap maupun secara mengambang dapat membawa keuntungan maupun kerugian bagi Debitur.Suku bunga tetap:Suku bunga mengaPada saat terjadi penurunan suku bunga pasar maka tingkat suku bunga kredit ikut turunKeuntungan suku bunga tetap bagi Debitur adalah adanya kepastian besarnya suku bunga yang harus dibayar setiap periodenya. Selain itu, apabila suku bunga pasar mengalami kenaikan maka debitur diuntungkan karena adanya selisih suku bunga tersebut.Sementara itu keuntungan suku bunga floating bagi Debitur dapat terjadi apabila suku bunga pasar mengalami penurunan sehingga besarnya bunga yang harus dibayar Debitur pada periode tersebut pun menjadi lebih rendah daripada periode sebelumnya.KerugianSuku bunga tetap: Apabila suku bunga pasar berada dibawah suku bunga tetap maka suku bunga kredit menjadi lebih mahalo Suku bunga mengambang: Apabila suku bunga pasar mengalami kenaikan maka suku bunga kredit akan ikut naikAPA YANG HARUS DIPERHATIKAN DEBITUR ?Untuk menghindari kesalahpahaman dikemudian hari dalam pemenuhan kewajiban pembayaran pokok dan bunga kredit dari bank, sebaiknya Debitur - Mencari informasi dan meminta penjelasan terlebih dahulu mengenai hal- hal berikut dari bank sebelum menandatangani perjanjian kredit:
- Cara perhitungan bunga (Flat, sliding, atau anuitas)
- Penetapan bunga (Fixed atau floating)
- Tabel angsuran yang harus dipenuhi Debitur
- Biaya-biaya yang timbul (provisi, komisi, notaris, penalti, asuransi, dsb)
- Membaca dan memahami isi Perjanjian Kredit
Leaflet ini diterbitkan oleh Bank
Indonesia sebagai salah satu implementasi Arsitektur Perbankan
Indonesia untuk mendukung upaya Edukasi Masyarakat
Concept b y: Bambang & Mieke
Sumber :Website BI
Comments
Post a Comment