Gadai Emas di BRI Syariah Ini Dia Mekanisme Persayaratan dan Fasilitas yang Anda Dapatkan

Qardh Beragun Emas BRISyariah iB (d.h Gadai)

Image Credit : http://static.republika.co.id

 

Pilihan tepat, penuh manfaat Gadai BRISyariah iB hadir untuk memberikan solusi memperoleh dana tunai untuk memenuhi kebutuhan dana mendesak ataupun untuk keperluan modal usaha dengan proses cepat, mudah, aman dan sesuai syariah untuk ketentraman Anda

Manfaat

Pilihan tepat, penuh manfaat serta lebih berkah karena pembiayaan sesuai syariah

Fasilitas

Persyaratan mudah dan proses cepat


  • Jenis emas yang dapat digadaikan : perhiasan ataupun emas batangan (LM atau lokal)
  • Nilai pinjaman maksimal 95% untuk emas lantakan dan 90% emas perhiasan dari nilai taksir emas BRISyariah dan maksimal pinjaman Rp 250 juta/orang
  • Biaya administrasi ringan dan terjangkau bersadarkan berat emas
  • Biaya simpan & pemeliharaan per 10 harian dibayar pada saat pelunasan pinjaman
  • Jangka waktu pinjaman maksimal 120 hari dan dapat diperpanjang tanpa batas maksimal dengan menggunakan taksiran terkini
  • Fleksibilitas dalam pelunasan sesuai kemampuan
  • Dapat dilunasi sebelum jatuh tempo tanpa biaya penalti
  • Penyimpanan yang aman dan berasuransi syariah
  • Mendapat Sertifikat Gadai Syariah (SGS) sebagai bukti Gadai

  • Persyaratan

    • KTP
    • Membuka rekening Tabungan BRISyariah iB (jika belum memiliki)

    Biaya Administrasi

    No Berat Emas Biaya Admin
    1 < 50 gr Rp 20,000
    2 ≤50 gr - < 100 gr Rp 40,000
    3 ≤100 gr - < 250 gr Rp 75,000
    4 ≤250 gr Rp 100,000







     

     Daftar Kantor Cabang yang Menyediakan Layanan Qardh Beragun Emas

    Image Credit : www.brisyariah.co.id
    Fasilitas dari Layanan Qardh Beragun Emas
    1. Persyaratan mudah dan proses cepat 
    2. Nilai pinjaman yang di terima gadai dengan maksimal gadai 
        a. Emas Lantakan 95 % dari nilai taksir BRIS 
        b. Emas Perhiasan 90% dri nilai taksir 
    3. Batas Maksmial pinjaman 250 juta perorang / CIF 
    4. Biaya administrasi terjangkau di hitung dari berat emas 
    5. Jangka waktu pinjaman maksmal 120 hari dan dapat di perpanjang dengan menggunakan taksiran terkini 
    6. Tidak ada batas maksimal perpanjang gadai sehingga dapat di perpanjang berkali - kali 
    7. Dapat di lunasi sebelum jatuh tempo tanpa biaya pinalti 
    8. Penyimpanan yang aman dan berasuransi syariah










    Comments