Dalam berbisnis modal adalah hal yang cukup primer ,seseorang akan sulit mengembangkan bisnisnya apabila ia tidak memiliki cukup modal .Kata beberapa pengusaha memang hal yang utama adalah kemauan ,memang benar apabila seseorang telah mempunyai kemauan yang keras ingin berbisnis atau berwirausaha dia akan lebih mudah untuk mendapatkan modal. Modal yang berupa uang bisa saja di dapatkan dengan cara meminjam kepada teman ,saudara atau anda sudah mempersiapkannya di tabungan .Pada kesempatan kali ini saya kan berbagi tips Cara dan Syarat Mengajukan Pinjamn / Kredit di Bank Umum, bagaimana seluk beluk dan prosesnya ,mari kita simak saja .
Image Credit : 123properti.com |
Bagiaman meraih Peluang Bisnis Dengan Kredit Usaha
? Mengapa Perlu Kredit Usaha?
Seringkali peluang pengembangan usaha
tidak dapat dilakukan karena kondisi keuangan usaha Anda yang sedang
tidak cukup memadai.
Kini dengan bantuan keuangan berupa
Kredit Usaha dai bank, Anda tidak perlu melewatkan peluang yang
muncul di hadapan Anda.
Apa Itu Kredit Usaha?
Kredit Usaha adalah penyediaan dana
dalam jumlah tertentu dari bank untik mendukung tujuan usaha Anda,
dengan berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam yang
mewajibkan Anda selaku peminjam untuk melunasi pinjaman dalam waktu
tertentu beserta pembayaran bunga dan biaya lainnya.
Solusi Keuangan
Pinjaman diberikan untuk mendukung
keperluan usaha Nasabah yang mencakup:
- Kebutuhan Modal Kerja, yakni untuk menutupi kebutuhan pembelian persediaan ataupun membiayai piutang dagang. Umumnya jangka waktu pinjaman antara 1 – 3 tahun dan bank bisa memberikan kesempatan kepada Nasabah untuk memperpanjang fasilitas kreditnya apabila telah jatuh tempo. Pembayaran kredit dapat dilakukan secara mencicil atau sekaligus lunas.
- Kebutuhan Investasi, yakni untuk mendukung kebutuhan dana pembiayaan investasi jangka panjang seperti pembelian kios, ruko, mesin,
Jangka waktu kredit investasi pada
umumnya cukup panjang dan biasanya lebih dari 3 tahun. Umumnya
pelunasan kredit investasi dilakukan dengan mencicil pokok tabunga
secara bulanan.
Persyaratan
Nasabah wajib memenuhi beberapa
persyaratan dalam mengajukan kredit, antara lain:
- Warga Negara Indonesia yang berdomisili di Indonesia atau Badan Usaha yang berkedudukan di Indonesia.
- Menyerahkan dokumen yang disyaratkan seperti SIUP, TDP, NPWP dan izin-izin lainnya.
- Jenis usaha tidak bertentangan dengan hukum dan tidak bersifat spekulatif.
- Menyerahkan jaminan apabila disyaratkan bank.
- Memenuhi penilaian kelayakan dari Bank.
Pada prinsipnya jaminan kredit adalah kelayakan usaha berupa arus uang usaha Anda, namun ada kalanya bank membutuhkan jaminan tambahan berupa aset untuk lebih meningkatkan keyakinan bank.
Hal-hal Yang Perlu Diperhatikan
Beberapa hal yang perlu mendapat
perhatian dalam berhubungan dengan bank adalah sebagai berikut :
- Tanyakan kepada petugas bank mengenai kewajiban pokok, bunga, biaya-biaya yang dikenakan sebelum mengajukan permohonan kredit.
- Perhitungkan kemampuan usaha Anda dalam membayar cicilan pokok / bunga kredit yang wajib dibayar setiap bulannya.
- Gunakan fasilitas kredit yang diterima sesuai dengan tujuan, yakni membiayai usaha Anda.Sumber : Website BI
Comments
Post a Comment