MEKANISME
PENGADUAN NASABAH
Image Credit : www.bi.go.id |
Keluhan
tersebut dapat diajukan ke bank dan bank akan berupaya untuk
memberikan solusi yang terbaik.
Bagia anda yang mungkin menemui keluahan atau masalah yang sekiranya membuat anda resah ,bagi anda nasabah bisa menyampaikan pengaduan melalui cara di bawah ini , semoga bermanfaat untuk anda .
Cara menyampaikan pengaduan
ke Bank
- Secara lisan
- Melalui telepon, termasuk Call Center (pelayanan 24 jam) yang disediakan oleh bank.
- Datang ke cabang bank terdekat.
- Secara tertulis
- Menyampaikan surat resmi yang ditujukan kepada bank, dengan cara diantar langsung, dikirim melalui facsimile, atau melalui pos ke bank.
- Melalui e-mail atau website bank.
- Pengaduan secara tertulis wajib dilengkapi fotokopi identitas dan dokumen pendukung lainnya seperti:
- Bukti setoran atau penarikan
- Bukti transfer
- Rekening koran, dan atau
- Dokumen lainnya yang berkaitan dengan transaksi yang dilakukan dan atau pengaduan yang akan disampaikan.
- Perwakilan Nasabah
Apabila pengaduan diajukan oleh Perwakilan Nasabah, maka selain
dokumen di atas juga diserahkan dokumen lainnya yaitu :
- Fotokopi bukti identitas Nasabah dan Perwakilan Nasabah;
- Surat Kuasa dari Nasabah kepada Perwakilan Nasabah yang menyatakan bahwa Nasabah memberikan kewenangan bertindak untuk dan atas nama Nasabah;
- Jika Perwakilan Nasabah adalah lembaga atau badan hukum maka harus dilampiri dengan dokumen yang menyatakan daripihak yang berwenang untuk mewakili lembaga atau badan hukum tersebut.
Penerimaan
Pengaduan oleh Bank
- Bank menerima setiap pengaduan yang diajukan oleh Nasabah dan atau Perwakilan Nasabah baik secara lisan maupun tertulis.
- Bank memberikan penjelasan mengenai kebijakan dan prosedur penyelesaian pengaduan pada saat Nasabah dan atau Perwakilan Nasabah mengajukan pengaduan.
- Bank memberikan tanda terima, jika pengaduan diajukan secara tertulis.
- Seluruh kantor Bank dapat menerima pengaduan Nasabah.Bila penyelesaian pengaduan yang disampaikan oleh Bank masih belum memuaskan Nasabah ?
Comments
Post a Comment